

Dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan yang efektif dan efisien, Pegawai Negeri Sipil (PNS) dituntut untuk bekerja secara profesional. Pada kenyataannya, profesionalisme yang diharapkan belum sepenuhnya terwujud. Penyebab utamanya karena terjadi ketidaksesuaian antara kompetensi pegawai dengan jabatan yang didudukinya. Ketidaksesuaian tersebut, disebabkan oleh komposisi keahlian atau keterampilan pegawai yang belum proporsional. Demikian pula pendistribusian PNS saat ini masih belum mengacu pada kebutuhan organisasi sebenarnya, dalam arti belum didasarkan pada beban kerja yang ada. Menumpuknya pegawai di satu unit tanpa pekerjaan yang jelas dan kurangnya pegawai di unit lain merupakan suatu contoh yang nyata dari permasalahan tersebut. Di sisi lain pembentukan organisasi cenderung tidak berdasarkan kebutuhan nyata, dalam arti organisasi yang dibentuk terlalu besar sementara beban kerjanya kecil, sehingga pencapaian tujuan organisasi tidak efisien dan efektif.
Dengan terpetakannya jabatan pada setiap unit kerja, maka berdasarkan analisis beban kerja dapatlah dihitung jumlah kebutuhan/formasi pegawai setiap jabatan/unit kerja. Oleh karena itu, langkah pertama yang harus dilakukan adalah analisis beban kerja. Langkah dimaksud bertujuan untuk memperoleh komposisi kelembagaan yang proporsional dengan jumlah PNS sesuai dengan beban kerja suatu instansi.
Pelaksanaan analisis beban kerja dapat menghasilkan suatu tolak ukur bagi pegawai/unit organisasi dalam melaksanakan kegiatannya, yaitu berupa norma waktu penyelesaian pekerjaan, tingkat efisiensi kerja, dan standar beban kerja. Analisis beban kerja juga dapat dijadikan tolok ukur untuk meningkatkan produktifitas kerja serta langkah-langkah lainnya dalam rangka meningkatkan pembinaan, penyempurnaan dan pendayagunaan aparatur negara baik dari segi kelembagaan, ketatalaksanaan maupun kepegawaian.
PT. KOKEK yang bergerak dalam bidang konsultansi bisnis dan manajemen telah banyak membantu pemerintah propinsi maupun daerah dalam meningkatkan manajemen pemerintah daerah melalui penyusunan indeks kepuasan masyarakat, standar pelayanan publik, sertifikasi ISO 9001:2008, analisa jabatan dan Analisis Beban Kerja. PT. KOKEK siap membantu pemerintah daerah melakukan analisis beban kerja sampai dengan norma waktu, volume kerja dan jam kerja efektif.