Kebijakan Organisasi

Kebijakan Organisasi :

 

PT. KOKEK memiliki komitmen untuk menerapkan Sistem Manajemen Mutu dan Sistem Manajemen Anti Penyuapan dengan cara:

  1. Memberikan layanan jasa yang profesional dengan mengedepankan kualitas layanan sesuai harapan pelanggan serta tujuan dan konteks organisasi;
  2. Menjalankan organisasi sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku di Indonesia, persyaratan sistem manajemen dan persyaratan lainnya yang berlaku;
  3. Senantiasa meningkatkan kualitas SDM, sarana dan prasarana, teknologi dan metode kerja;
  4. Menetapkan personel dan kerangka kerja untuk menetapkan, meninjau dan menerapkan Sistem Manajemen Mutu dan Sistem Manajemen Anti Penyuapan, sehingga sasaran organisasi dapat tercapai;
  5. Melarang segala bentuk upaya penyuapan;
  6. Memfasilitasi dan mendorong seluruh personel untuk secara aktif berkontribusi terhadap penerapan sistem manajemen mutu dan anti penyuapan;
  7. Memberikan sanksi yang setimpal bagi personel dan rekan bisnis yang terbukti melakukan pelanggan terhadap kebijakan organisasi;
  8. Senantiasa meningkatkan keefektifan sistem manajemen secara berkelanjutan.
Kebijakan Organisasi ini akan selalu ditinjau untuk kesesuaiannya secara berkala dan harus dipahami oleh seluruh personel dalam organisasi.

Sign up for good news emails

Stay current with our latest insights