Survei Indeks Persepsi Korupsi

Survei Indeks Persepsi Korupsi


Nilai Persepsi Korupsi merupakan hasil survei kuantitatif terhadap stakeholders yangterkait dengan suatu instansi tentang tingkat korupsi yang terjadi pada unit kerja.

Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 90 Tahun 2021 tentang Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Instansi Pemerintah, menetapkan bahwa dalam pembangunan Zona Integritas, unit kerja harus melaksanakan survei mandiri terkait persepsi anti korupsi.

Dalam menyederhanakan pelaksanaan Survei Indeks Persepsi Korupsi, PT. KOKEK telah menyediakan Sistem Informasi Survei Indeks Persepsi Korupsi Berbasis Web sehingga proses survei menjadi lebih mudah, efisiensi biaya, dan pengolahan data secara otomatis (real time).

Sign up for good news emails

Stay current with our latest insights