Penilaian Kematangan Organisasi Daerah

Penilaian Kematangan Organisasi Daerah


Penilaian perangkat daerah atau yang dikenal dengan penilaian Kematangan Organisasi Daerah (KOD) merupakan salah satu bentuk Pembinaan Penataan Perangkat Daerah yang keseluruhannya berupa: fasilitasi, konsultasi, penilaian, dan penghargaan.

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2018 tentang Pembinaan dan Pengendalian Penataan Perangkat Daerah, menetapkan bahwa penilaian kematangan organisasi perangkat daerah dilakukan setiap tahun didasarkan pada data dan informasi untuk memperoleh bukti-bukti empirik sesuai dengan indikator evaluasi dan penilaian kematangan organisasi.

Penilaian Kematangan Organisasi Daerah (KOD) dalam peraturan ini dilakukan terhadap tata laksana (proses bisnis), budaya organisasi, dan inovasi yang menggambarkan tingkat kematangan organisasi perangkat daerah.

Tingkat kematangan organisasi dilihat dari: a. perencanaan; b. monitoring dan pengendalian; c. penjaminan mutu layanan; d. standar operasional prosedur; e. pendidikan dan pelatihan; f. analisis kebijakan dan pemecahan masalah; g. manajemen sumber daya yang terukur; h. manajemen risiko; i. pengukuran kinerja; j. pengembangan inovasi layanan; dan k. budaya organisasi.

Sign up for good news emails

Stay current with our latest insights