Survei Indeks Keberdayaan Konsumen

Survei Indeks Keberdayaan Konsumen


Survei Indeks Keberdayaan Konsumen dilaksanakan untuk mengukur tingkat kesadaran, pengetahuan, dan kemampuan konsumen sesuai dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 162 Tahun 2022 tentang Pedoman Penilaian Indeks Keberdayaan Konsumen merupakan pedoman penilaian Indeks Keberdayaan Konsumen secara nasional, atau menjadi pedoman dalam hal dilakukan penilaian IKK untuk wilayah Provinsi dan IKK Kabupaten/Kota. IKK Nasional diukur oleh pemerintah pusat, IKK Provinsi diukur oleh pemerintah provinsi, dan IKK Kabupaten/Kota diukur oleh pemerintah kabupaten/kota.

Dalam menyederhanakan pelaksanaan Survei Indeks Keberdayaan Konsumen, PT. KOKEK telah menyediakan Sistem Informasi Survei Indeks Keberdayaan Konsumen Berbasis Web sehingga proses survei menjadi lebih mudah, efisiensi biaya, dan pengolahan data secara otomatis (real time).

Sign up for good news emails

Stay current with our latest insights